1. Jika di rumah kita ada anak di bawah umur, gunakan Internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa. Tempatkan komputer di ruang keluarga atau di tempat yang mudah diawasi oleh kita. Jika diperlukan, berilah penjadwalan/pembatasan waktu untuk anak dalam menggunakan internet.
2. Pelajarilah sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain. Ajukanlah pertanyaan kepada mereka. Dengan banyak bertanya, kita bisa menggali sejauh mana mereka memahami internet, juga tentang cara menggali informasi yang bermanfaat, sekaligus menjauhi informasi yang negatif.
3. Berikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi/menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tidak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment) dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
4. Pertegaslah kepada siapapun yang menggunakan internet di rumah kita untuk tidak memberikan data pribadi/keluarga, alamat rumah/sekolah, nomor telepon, tanggal lahir, password dan data diri lainnya kepada orang yang tak dikenal, ataupun saat mengisi informasi data diri di situs personal, blog maupun situs lainnya di Internet semisal friendster.com, myspace.com, facebook.com atau lain sebagainya.
5. Mintalah kepada anak di bawah umur untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka. Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita kepada kita tentang segala sesuatu yang mereka temui di internet.
6.Tegaskan kepada anak maupun remaja di rumah kita untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung dengan seseorang yang baru mereka kenal di internet. Jika memang mereka bersikeras untuk tetap bertemu, maka harus dipastikan ada orang dewasa yang menemani dan pertemuannya harus di tempat umum.
Semoga bermanfaat.
Selain sisi baik, internet juga punya resiko dan bahayanya . Berikut enam resiko dan bahaya internet kalau tidak berhati-hati:
1. Spam, yaitu email sampah yang kerap datang bertubi-tubi tanpa dikehendaki. Isi dari spam tersebut bermacam-macam, dari menawarkan produk / jasa hingga penipuan berkedok kerjasama bisnis, dari tawaran multi-level marketing hingga penyebaran virus.
2. Informasi palsu yang menyesatkan (Hoax), biasanya berkaitan dengan suatu produk, perusahaan, tokoh, atau kepercayaan/agama.
3. Pencurian identitas (phising/pharming). selanjutnya identitas yang dicuri tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan pencurian, penipuan, atau perbuatan ilegal lainnya.
4. Kekerasan menggunakan media internet (cyberbullying), seperti pelecehan melalui tulisan, ancaman, tuduhan, dll. Lebih parah lagi dapat mengarah ke kekerasan fisik berupa pelecehan seksual terutama ke pengguna internet berusia muda atau anak- anak (pedophilia).
5. Konten ilegal, seperti perjudian dan pornografi. Situs-situs yang berisi konten ilegal biasanya menjerat pengguna dengan memunculkan iklan yang tidak dikehedaki (pop-up trap).
6. Pelanggaran hak cipta jika material yang ditampilkan melalui internet tanpa melalui persetujuan pemiliknya.